MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, Satgas Cyber Crime mulai memantau aktivitas pergerakan masyarakat di medsos jelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Satgas Cyber Crime berjalan secara terpadu baik Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek. Akan terus memantau pergerakan medsos untuk antisipasi, terutama kabar hoax yang beredar di masyarakat jelang pemilu,” kata Silitonga kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Dikatannya, Satgas Cyber Crime penting sekali untuk menagkal kabar hoax yang beredar di masyarakat terkait pelaksanaan pemilu.
“Apalagi pergerakan akses informasi di medsos sangat cepat dan banyak kabar bohong beredar di masyarakat, oleh karena itu untuk antisipasi itu kita bentuk Satgas Cyber Crime,” ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi pemberitaan, kabar bohong mulai menurun. Masyarakat mulai sadar bahwa informasi seperti itu tidak sepatutnya untuk ditiru. “Masyarakat mulai ada kesadaran semakin dewasa dalam bermedia medsos,” ujarnya.
Lanjut dia, ketika ada yang menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya, bisa dijerat dengan UU ITE. Satgas Cyber Crime di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal khsusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat.
Kapolda mengingatkan seluruh masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya, untuk tetap gunakan media sosial secara bijak.
“Saya harap masyarakat tidak sebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Karena hal itu akan merugikan diri anda sendiri. Tentu akan berhadapan dengan hukumi,” pungkasnya. (ar)