Bupati Hermus Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2023 ke DPRD Manokwari

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, dalam Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manokwari Masa Sidang III Tahun 2023, Rabu (27/9/2023)

“Kepada pimpinan dan anggota DPRD Manokwari saya menyerahkan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 untuk dibahas dan ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk penyusunan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati saat menyerahkan Ranperda APBD-P 2023 kepada Wakil ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren.

Bupati Hermus dalam pidatonya menyebut, total pendapatan kabupaten tahun anggaran diproyeksikan Manokwari 2023 semula sebesar Rp1.539.811.316.687, dan diestimasikan naik menjadi Rp 1.663.471.158.861 atau bertambah sebanyak Rp123.659.842.174 atau naik 8 persen.

Perubahan kebijakan belanja daerah, total belanja APBD Manokwari 2023 yang semula direncanakan Rp1.498.121.316.687, akan mengalami perubahan menjadi sebesar Rp1.624.426.941.526, ini berarti belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp126.305.624.839 atau terkoreksi sebesar 9 persen.

Perubahan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2023 terdiri dari:

Belanja Operasi semula sebesar Rp1.019.755.187.457 direncanakan meningkat menjadi Rp1.110.745.074.027 atau meningkat 9 persen.

Belanja Modal, yang semula diproyeksikan sebesar Rp290.083.860.957 pada APBD Perubahan direncanakan menjadi Rp310.176.454.527 atau bertambah sebanyak 7 persen.

Belanja Tidak Terduga, semula diproyeksikan sebesar Rp7.953.741.073 pada perubahan direncanakan menjadi Rp18.769.616.972 atau naik 136 persen.

Kemudian, Belanja Transfer, semula sebesar Rp180.328.527.200, pada perubahan direncanakan Rp184.735.796.000 atau bertambah 2 persen. (dra)





Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.