Bulog Manokwari: Bansos Beras PPKM Pemerintah Pusat Siapkan 189 Ton, 310 Kg untuk 18.931 PKM

0
Kepala Bulog Cabang Manokwari Firmam Mando.(Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Pemerintah Kabupaten Manokwari telah melakukan lounching Program Keluarga Penerima Manfaat, Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dari Pemerintah Pusat berupa program bantuan beras PPKM tahun 2021.
Program Bansos bantuan beras PPKM 2021 ini merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial dan diberikan penugasan kepada Perum Bulog Manokwari untuk menyalurkan bantuan beras ini. Hal diungkapkan Kepala Bulog Cabang Manokwari Firmam Mando saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, Perum Bulog Cabang Manokwari  melayani lima kabupaten dalam penyaluran beras bansos yakni Kabupaten Manokwari,  Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak,  Kabupaten Teluk Bintuni,  Kabupaten Teluk Wondama.
Perum Bulog diberikan penugasan  terhadap penyaluran bantuan beras, Cadangan Beras Pemerintah (CBP)  jenis medium.  Sasarannya Rp 20 juta KPM yang terdiri dari Rp 10 juta KPM PKH dan Rp 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST)  secara nasional.
Melayani lima kabupaten sebanyak 18.931 KPM, yang terdiri dari KPM PKH sebanyak 15.318 KPM, KPM BST sebanyak 3.613 KPM,  sehingga totalnya 18.931 KPM. Masing-masing KPM mendapatkan 10 kg, sehingga total beras yang disediakan sebesar 189 ton 310 kg.
“Pendistribusian beras bansos itu sesuai data yang kami terima dari Kememterian Sosial yang kemudian di share ke seluruh wilayah kerja Bulog Manokwari. Perum Bulog Manokwari sudah menyiapkan stok untuk memenuhi program tersebut sebesar 189 ton 310 kg,  dan pendistribusian sudah mulai dilaksanakan,” ungkap Firman.
Untuk program Kementerian Pusat saat ini diberikan hanya sekali alokasinya. “Data sendiri kami sudah terima dari Kementerian Sosial by name by addreas, program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Pusat kepada warga masyarakat yang terdampak pada pemberlakukan PPKM, karena ini program yang sasarannya sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial sesuai data,” katanya.
Firman berharap masyarakat yang menerima dapat membantu dan meringankan  kebutuhan mereka sehari-hari dalam kebutuhan pokok dan untuk pemenuhan gizi dan kebutuhan pokok sehari-hari. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.