ABK Kapal Wajib Jalani Pemeriksaan Tes Covid-19 Saat Merapat di Manokwari

0
Kepala Seksi Pengendalian Karantina dan Survelen Epidemotologi KKP Kelas III Manokwari, Agung Budijono
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Kepala Seksi Pengendalian Karantina dan Survelen Epidemotologi KKP Kelas III Manokwari, Agung Budijono mengatakan beberapa waktu lalu ada sekitar 50 persen ABK (Anak Buah Kapal)  dari total 76 ABK  yang berasal dari empat kapal terkonfirmasi positid Covid-19 dari hasil pemeriksaan swab PCR.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, empat kapal distopkan pelayanannya. “Kapal tersebut yakni Kapal Sabuk Nusantara 98, Sabuk Nusantara  96, Sabuk Nusantara 112 dan kapal penyebarangan SDP Kapal Napan,” ungkap Agung Budijono saat ditemui wartawan disela-sela vakainasi massal yang dilakukan di terminal Rental Pasar Sanggeng,  Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, setiap kapal yang masuk yang pertama dilakukan pengecekkan terhadap ABK-ABKnya,  dengan cara didatangi dan langsung melakukan pemeriksaan.  “Pemeriksaan awal kita lakukan dengan pemeriksaan rapid, kalau reaktif dilanjutkan dengan rapid antigen,  kalau positif maka kita lakukan pemeriksaan swab PCR,” ungkap dia.
Bagi mereka yang swab PCR nya positif, maka akan istirahatkan kapal dan ABK nya. “Kalau cuma hanya satu atau dua ABK kita istirahatkan, namun kalau ada penghanti ABK yang sakit mau berlayar kita ijinkan,  namun kalau sudah sampai 50 persen ABK yang positif PCR maka kita stop kapalnya,” ungkapnya.
Kata  Agung, setiap kapal yang masuk tetap diberlakukan pemeriksaan swab PCR, tidak terkecuali untuk Kapal Sabuk, Napan,  Margaret dan juga berlaku untuk kapal putih. Lebih lanjut Agung mengatakan, ABK yang terkonfirmasi  positif harus menjalankan karantina selama 14 hari. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.