BI Buka Penukaran Uang Rusak Lewat Aplikasi Pintar

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Mulai 9 Desember 2021, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rusak/cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI), melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat, Rut W Eka Trisilowati mengatakan, layanan ini merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.
“Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar,” kata Rut dalam keterangan pers, Rabu malam (8/12/2021).
Ruth melanjutkan,masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
“Untuk jadwal pemesanan penukaran Rupiah rupiah/cacat dapat dilakukan mulai 9 Desember 2021, sedangkan pelaksanaan penukaran dapat dilakukan mulai 16 Desember 2021,” tuturnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang rupiah rusak/cacat di KPw BI Provinsi Papua Barat, dapat dilakukan pada setiap hari Kamis pada pukul 08.00 s.d. 11.30 WIT,” sambung Rut.
Menurut Rut, dengan layanan penukaran uang rupiah rusak/cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (rls/bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.