Berkas Tahap I Dugaan Tipikor Dana Hibah KAWAL Dilimpahkan ke Kejati Papua Barat

0
Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, S.Sos, S.I.K., M.Krim

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah untuk Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (KAWAL) telah masuk tahap I ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat pada, Jumat (9/12/2022).

Hal ini diungkap Direktur Reserse dan Krimal Kusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu pada keterangan tertulisnya kepada klikpapua, Kamis (15/12/2022) tentang perkembangan penyidikan perkara dugaan tipikor hibah KAWAL dengan tersangka YAY.

“Saat ini perkara sudah dalam proses penyidikan dan telah dilakukan pengiriman Berkas Perkara (Tahap I) ke Kejati Papua Barat pada tanggal 9 Desember 2022,” tulisnya.

Dijelaskan juga, Proses penahanan terhadap tersangka YAY tetap dilakukan untuk mempermudah penyelesaian berkas perkara yanh ditargetkan P21 hingga tahap 2.

“Terkait keterlibatan calon tersangka lain masih dilakukan pendalaman dan pastinya akan melalui gelar perkara untuk penetapan tersangka tersebut. Bila ada, akan diinformasikan pada rekan-rekan media dan masyarakat,” tutupnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.