Bawaslu Papua Barat Segera Tertibkan APK dan Larang Berkampanye di Luar Jadwal

0
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie
MANOKWARI,KLIKPAPUA. com–Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie menegaskan, akan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bermuatan kampanye. Penertiban APK akan berlangsung mulai hari ini, Sabtu (4/11/2023).
“Mulai besok (hari ini,red) kita mulai bongkar APK, tentu melibatkan Polri dan TNI,” kata Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Elias memastikan mulai tanggal 4 hingga 27 November 2023 akan melakukan identifikasi terhadap APK di sepanjang jalan di Manokwari. “Bawaslu akan identifikasi APK sudah di pasang sebelumnya. Ada muatan unsur muatan kampanye kita bongkar,”tegasnya.
Menurutnya, penertiban APK ini dilakukan di seluruh Indonesia. Bawaslu kabupaten/kota di Papua Barat juga akan bergerak. “Paling lambat tanggal 6 November 2023 lusa APK harus ditertibkan. Kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI/Polri akan memback up saat penertiban APK,” tegasnya.
Dikatakan, tanggal 4 hingga 27 November tidak boleh ada aktivitas kampanye, jika hal itu dilakukan maka masuk dalam kategori kampanye di luar jadwal. “Partai politik dalam hal caleg di larang melakukan aktivitas kampanye misalnya pertemuan terbatas, pemasangan APK, brosur itu dilarang. Kalau ada seperti itu akan ditertibkan,” ungkapnya.
Penertiban APK ditemukan unsur-unsur dimaksud seperti, nomor urut, foto, visi misi dan ajakan. “Mohon doa restu, tidak ada tolerir, kita akan bongkar.  Hanya ada peraga sosialisasi. Kalau APK seperti itu ditertibkan,” tuturnya. Dia meminta kesadaran partai politik secara mandiri. Kalau ada atribut sebaiknya dibongkar.
Karo Ops Polda Papua Barat, Kombes Erick K. Sully menuturkan, Polda Papua Barat prinsipnya memback-up Bawaslu Papua Barat untuk membongkar APK tersebut. “Prinsipnya kita akan kawal Bawaslu tertibkan APK,” pungkasnya. (ar)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.