MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Sekretaris KPU Papua Barat Thamrin Payapo melakukan pertemuan bersama Kajati Papua Barat, Yusuf, guna membahas Momerandum of Understanding (MoU) Pilkada Serentak tahun 2020. Kajati Papua Barat Yusuf yang ditemui usai pertemuan menyampaikan kedatangan Sekretaris KPU Papua Barat merupakan hal positif yang akan dapat memberikan pencerahan bagi demokrasi di Papua Barat.
Menurut Yusuf, di dalam Pilkada Serentak ada beberapa tahapan yang akan dilakukan bersama KPU, pertama melakukan MoU di bidang perdata dan tata usaha negara baik pendampingan pengadaan barang dan jasa pengamanan dan pengawalan di bidang intelijen untuk regulasi persiapan KPU Provinsi Papua Barat maupun KPU kabupaten/ kota.
Yusuf mengatakan persiapan-persiapan itu merupakan Pra Pilkada Serentak, pelaksanaan maupun pasca, sekaligus kegiatan-kegiatan pendukung. Kerja sama akan dilakukan dalam waktu dekat. “Untuk bentuk kerja samanya dalam bentuknya adalah melakukan kegiatan pertimbangan hukum melakukan kegiatan tindakan hukum lain dan lakukan bantuan hukum, 3 kegiatan prioritas nanti yang regulasinya ada gakumdu itu sudah pararel berdasarkan UU tentang KPU,” tuturnya.
Lebih lanjut Yusuf menyampaikan, dibutukan sinergi, agar dapat bekerja bersama, tidak sendiri-sendiri dalam optimalisasi kegiatan KPU serta memetakan kendala dan hambatannya di lapangan. “Berdasarkan itu Kejaksaan dapat memberikan masukan legel opini kepada KPU, sehingga KPU dapat secara dini mengatasi kendala di Papua Barat, itu yang kita lakukan hari ini,” ungkapnya.
Yusuf berharap Pilkada di sembilan kabupaten/ kota bisa berjalan baik dan aman. “Dengan tegas saya mau menyampaikan bahwa KPU Papua Barat sudah siap menyambut Pilkada Serentak nantinya,” pungkasnya.(aa/bm)