MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, saat ini sedang dalam tahap menuju New Normal, sehingga aktivitas ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat telah aktif kembali sejak tanggal 15 Juli 2020, dengan mengacu pada protokol Kesehatan Covid-19. Ini dilakukan untuk menuju era tatanan ‘New Normal’ Papua Barat. Namun ada pembatasan jumlah ASN dalam setiap OPD, untuk stafnya tetap bekerja di rumah.
Menurut Dominggus pimpinan OPD dan pejabat eselon III dan IV sudah mulai berkantor, namun untuk staf tetap melakukan pekerjaan di rumah, namun jika mereka dibutuhkan untuk membantu membuat laporan atau pekerjaan kantor lainnya, maka mereka diperbolehkan untuk hadir, namun tetap mengacu pada protokol kesehatan. “Ini juga hanya berlaku bagi OPD yang pejabat eselonnya banyak. Tetapi untuk OPD yang jumlah pejabat eselonnya sedikit, maka pejabat eselon III, IV dan II wajib masuk kantor dengan memperhatikan protokol kesehatan,” tegas Dominggus, Jumat (17/7/2020) di RSUD Papua Barat.
“ASN sudah berkantor, namun kalau pejabatnya banyak bisa kita batasi saja, cukup eselon II dan III nanti kalau memang kita butuhkan untuk membuat laporan dan sebagainya tinggal disesuaikan dengan pekerjaan hari itu, supaya jangan sampai di ruangan itu banyak yang kumpul,” pungkasnya.(aa/bm)