Ada 1 Tersangka Baru dalam Kasus Penikaman di Transito

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Kasus penikaman yang terjadi di Transito,Kelurahan Wosi, Kabupaten Manokwari, baru-baru ini yang menelan dua korban jiwa, DW dan HS, dari hasil pengembangan didapatkan lagi satu tersangka.
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya dalam keterangan persnya, Jumat (26/3/2021) mengungkapkan, ada tambahan satu tersangka baru berinisial MS  yang terlibat dalam peristiwa pidana tersebut dari hasil pemeriksaan 15 orang saksi. “Dua tersangka AA dan MS terancam pasal pembunuhan berencana,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menunjukkan barang bukti sebilah pisau, satu unit motor, dan handphone milik kedua tersangka. “Perkembangan akan kami sampaikan lagi. Dua tersangka saat ini telah ditahan di sel Mako Brimob Polda Papua Barat,” katanya.
Kapolres mengatakan adapun motiv sementara pidana pembunuhan tersebut dikarenakan masalah ketersinggungan.  Dia juga berterima kasih kepada warga Manokwari yang telah menjaga keamanan dan kedamaian bersama pasca peristiwa tersebut.(aa/*)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.