6 Bulan Terakhir, Kasus Penipuan Melalui Medsos di Manokwari Ada 27 Laporan

0
Kasat Reskrim AKP Musa Jedi Permana.
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Penipuan melalui media sosial yang sudah dilaporkan ke Polres Manokwari sebanyak 27 laporan, mulai dari bulan Januari hingga Juni 2020, dengan motif bervariasi, dengan modus menawarkan barang-barang dari handphone (hp) dengan harga murah.
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Musa Jedi Permana, Kamis (2/7/2020) mengatakan, masyarakat harus hati-hati karena ada banyak warga yang telah tertipu dengan penawaran handphone harga murah, melalui medsos.
Menurut Musa dimana penipuan dengan menggunakan media sosial biasanya modusnya dengan menawarkan barang, kejadian seperti ini sudah terjadi berulang kali, sehingga ia mengimbau kepada masyarakat  agar lebih teliti  dalam melakukan pembelian atau menanggapi sebuah tawaran penjualan barang di media online.
“Sebelum melakukan pembelian melalui media online perlu dicek dulu apakah account memang account real atau anonym, dan apakah account tersebut memang biasa dalam memperjual belikan barang, berikut juga termasuk yang dengan modus barang lelangan, itu juga patut dicurigai,” jelasnya. “Karena lelang sekarangkan sudah ada online, sehingga perlu dicek dulu di onlinenya apakah betul. Untuk kejadian yang serupa dengan itu intinya kita harus lebih hati-hati, karena biasanya nanti akan berhubungan dengan sebuah aplikasi, “ sambungnya.
Dan apabila sudah berhubungan dengan aplikasi ketika menyetujui  aplikasi tersebut maka data yang tersimpan di handpone kita bisa dilihat. “Sehingga itu harus hati-hati, dalam hal ini data terlihat seperti  nomor kontak, dan lain-lain,” tutur Musa.(aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.