14 Poin Usulan Revisi UU Otsus Juga Diserahkan ke Fraksi-Fraksi di DPR-RI

0
JAKARTA,KLIKPAPUA.com—Perjuangan wakil rakyat yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) revisi Undang-undang nomor 21 tahun 2001 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang nomor 35 tahun 2008 tentang otonomi khusus Papua dari DPR Papua Barat terus berlanjut.
Setelah bertemu Ketua Pansus Revisi UU Otsus DPR RI Komarudin Watubun,SH.,MH di Gedung Nusantara II lantai 3 kompleks Senayan Jakarta, Rabu (23/6/2021). 27 anggota Pansus Revisi UU Otsus lengkap dengan 4 pimpinan DPR Papua Barat bertandang juga ke fraksi-fraksi di DPR RI untuk menyerahkan 14 poin usulan perubahan.
Ketua Pansus Revisi UU Otsus DPR Papua Barat Yan Anton Yoteni kepada media ini melalui telepon celulernya, Kamis (24/6/2021) mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kepada fraksi Demokrat setelah bertemu Komarudin Watubun Rabu (23/6/2021) kemarin.
“Hari ini kami menyerahkan 14 poin usulan perubahan yang lengkap dengan daftar isian masalah kepada Fraksi NasDem DPR RI diterima dengan segala baik di Ruang Rapat Ex MKD Nusantara II kompleks Senayan Jakarta,” ucap Yan Yoteni.
Tim pansus DPR Papua Barat diterima Sekertaris Fraksi NasDem yang juga Wakil Ketua komisi II DPR RI Saan Mustafa dan Anggota pansus revisi UU Otsus dari Fraksi NasDem Roberth Rouw.
Setelah menerima daftar isian masalah (DIM) Fraksi NasDem DPR RI langsung menindaklanjuti aspirasi Papua Barat ini melalui 3 delegasi NasDem di Pansus revisi UU Otsus DPR RI diantara Rico Sia, Roberth Rouw dan Soleman Hamzah. “Pertama, akan didelegasikan pokok-pokok pikiran itu ke 3 anggota fraksi NasDem yang masuk dalam pansus revisi UU otsus papua DPR RI, Kedua, hasil rapat ini dilaporkan langsung kepada ketua umum DPP NasDem Surya Paloh, Fraksi NasDem berjanji akan tindaklanjuti dengan melengkapi pokir dari pansus DPR Papua Barat,” tutur mantan Ketua Fraksi Otsus DPR-PB. (rls/kp1)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.