112 Berkas Tilang Telah Dilimpahkan Baur Tilang kepada Pengadilan Negeri Manokwari

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Berjumlah 112 berkas tilang telah dilimpahkan oleh Baur Tilang Sat Lantas Polres Manokwari kepada Pengadilan Negeri Manokwari untuk diproses lebih lanjut, Selasa (23/11/21).
Pelimpahan berkas tilang tersebut ke Pengadilan Negeri Manokwari diserahkan oleh personil Satlantas Manokwari Baur Unit tilang  Aipda Khudri Hamid.
Dari 112 berkas  yang dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Manokwari merupakan rincian pelanggaran lalu lintas E tilang yang  didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm saat berkendara, pelanggaran pemakaian knalpot racing dan pelanggaran STNK.
“Dalam penyerahan berkas tilang ini seluruh berkas  telah diterima oleh pihak Pengadilan Negeri dan selanjutnya seluruh proses akan dapat ditindak lanjuti, serta di harapkan dengan adanya pelaksanaan tilang ini maka sama2 kita dapat menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di Manokwari yang pada akhirnya angka kecelakaan lalu lintas juga dapat kita tekan,” ujar Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohaimas. (ars)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.