MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Berjumlah 112 berkas tilang telah dilimpahkan oleh Baur Tilang Sat Lantas Polres Manokwari kepada Pengadilan Negeri Manokwari untuk diproses lebih lanjut, Selasa (23/11/21).
Pelimpahan berkas tilang tersebut ke Pengadilan Negeri Manokwari diserahkan oleh personil Satlantas Manokwari Baur Unit tilang Aipda Khudri Hamid.
Dari 112 berkas yang dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Manokwari merupakan rincian pelanggaran lalu lintas E tilang yang didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm saat berkendara, pelanggaran pemakaian knalpot racing dan pelanggaran STNK.
“Dalam penyerahan berkas tilang ini seluruh berkas telah diterima oleh pihak Pengadilan Negeri dan selanjutnya seluruh proses akan dapat ditindak lanjuti, serta di harapkan dengan adanya pelaksanaan tilang ini maka sama2 kita dapat menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di Manokwari yang pada akhirnya angka kecelakaan lalu lintas juga dapat kita tekan,” ujar Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohaimas. (ars)
Menyukai ini:
Suka Memuat...