Wabup Kaimana Kembalikan Mobil Dinas Sebelum Resmi Purna Tugas

0
KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Meskipun masa jabatannya baru akan berakhir pada 23 Maret 2021, namun Wakil Bupati Kaimana Ismail Sirfefa, S.Sos,MH telah mengembalikan tiga unit mobil dinas ke Bagian Pengelola Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaimana.
Pengembalian mobil dinas yang dilakukan 19 hari jelang berakhirnya masa jabatan pada 23 Maret 2021 ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawabnya dirinya selaku pejabat negara yang harus mengembalikan fasilitas negara ketika tidak lagi menjabat.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Siswantoro, S.Sos,MM yang dikonfirmasi mengakui, pengembalian mobil  dinas sebelum waktunya oleh Wakil Bupati Ismail Sirfefa ini cukup mengejutkan pihaknya.
Dikatakan, pihaknya memang sudah menginformasikan bahwa penyerahan aset-aset dinas dilakukan setelah masa jabatan berakhir. Namun informasi ini, ternyata langsung direspon oleh Wakil Bupati dengan menghantar tiga unit mobil ke bagian pengelolaan aset sebelum masa jabatannya benar-benar berakhir.
“Jujur kami kaget karena tiba-tiba Pak Wakil Bupati datang serahkan tiga unit mobil sekaligus. Kami tidak memaksa untuk menarik kendaraan itu karena beliau sendiri masih menjabat. Jadi ini merupakan itikad baik Pak Wakil Bupati untuk menyerahkan aset tanpa paksaan,” ujar Siswantoro.
Dijelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, pengembalian barang milik daerah seperti kendaraan dan rumah jabatan dilakukan jika masa jabatan telah berakhir. Namun khusus bupati maupun wakil bupati, berhak mendapatkan satu unit mobil yang digunakan tanpa melalui proses lelang.
“Selama ini Pak Wakil Bupati ada 4 mobil, Pak Bupati juga 4 mobil. Sehingga masih ada satu mobil lagi tetapi Permendagri juga mengatur bahwa baik bupati maupun wakil bupati akan mendapatkan satu unit mobil tanpa melalui proses lelang,” pungkasnya. (iw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.