KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Satlantas Polres Kaimana mencatat sebanyak 187 pelanggaran selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2025 di wilayah hukumnya.
“sejak operasi keselamatan dimulai pada tanggal 10 hingga 23 Februari 2025 terdapat 187 pelanggaran,” kata Kasat Lantas Polres Kaimana, IPTU Edy Sumule, Rabu (26/2/2025)
Menurutnya, pelanggaran tersebut, didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 182 pelanggaran dan kendaraan roda empat sebanyak 5 pelanggaran.
Kata Kasat, pelanggaran yang sering ditemui saat pelaksanaan operasi di lapangan yakni, pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 44 pelanggaran.
“Pengendara yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 48 pelanggaran, 39 pengendara di bawah umur dan 10 pengendara tidak menggunakan seatbelt,” ujarnya kepada wartawan klikpapua.com
Sedangkan, 3 kendaraan lainnya terjaring karena ditemukan menggunakan knalpot brong dan 53 pelanggaran terkait teknis persyaratan.
Kasat menyoroti minimnya kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas, meski pihaknya telah memberikan teguran maupun himbauan secara lisan.
Dijelaskan, selain melakukan razia pihaknya juga melakukan patroli dan memberikan teguran serta himbauan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Ia berharap, agar masyarakat bisa tertib berlalu-lintas, dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendaraan. (lau)