Pemkab Kaimana Terapkan Transaksi Non Tunai Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

0
Pemkab Kaimana Meluncurkan Aplikasi Transaksi Non Tunai. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA, KLIKPAPUA.com – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana meluncurkan Implementasi Interkoneksi Transaksi Non Tunai pada, Selasa (23/07/2024).

Ada tiga aplikasi yang diluncurkan yakni, Cast Managment System (CMS) dan Sistem Informasi Pengelolaan Anggaran Daerah (SIPANDA) serta internet banking bank Papua.

Kegiatan yang dihelat di Kantor BPKAD ini dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kaimana, Donald R Wakum.

Dalam sambutannya, Sekda Kaimana menyampaikan, seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, Pemkab Kaimana dituntut untuk terus melakukan inovasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengimplementasikan transaksi non tunai dalam berbagai transaksi keuangan daerah,” kata Sekda Kaimana.

Penggunaan integritas CMS dan aplikasi SIPANDA serta internet banking dari Bank Papua merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Aplikasi Cast Managment System (CMS) dan Sistem Informasi Pengelolaan Anggaran Daerah (SIPANDA) merupakan dua inovasi yang diterapkan untuk mendukung transaksi non tunai,” tegas Sekda Kaimana.

Melalui CMS, Pemkab Kaimana dapat melakukan pengelolaan kas daerah dengan lebih efektif dan efisien. Sedangkan SIPANDA akan membantu dalam melakukan penatausahaan dan laporan keuangan daerah yang lebih transparan dan akurat.

Sekda Kaimana berharap melalui penerapan transaksi non tunai ini, dapat meningkatkan efisiensi proses transaksi, mengurangi kesalahan manual, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mempermudah proses audit dan pengawasan melalui sistem perbankan yang terintegrasi.

Terpisah, Kepala Cabang Bank Papua Kaimana, Bahtiar Agung Marimbun, memberikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kaimana yang telah bekerja sama dengan pihaknya dalam mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Untuk mengoptimalkan pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), kami memanfaatkan teknologi informasi CMS dan aplikasi SIPANDA serta internet banking, untuk memudahkan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bahtiar.

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kaimana.

Penerapan transaksi non tunai ini merupakan langkah yang tepat dan strategis yang diambil oleh Pemkab Kaimana untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Diharapkan dengan penerapan sistem ini, pengelolaan keuangan daerah di Kaimana akan menjadi lebih akuntabel dan terkendali. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.