Dewan Pers Gelar FGD Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di Papua Barat

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dewan Pers menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2024 di Provinsi Papua Barat. FGD yang melibatkan sembilan informan ahli ini berlangsung di Swiss Belhotel Manokwari, Selasa (23/7/2024).
Kesembilan informan ahli yakni Kepala Dinas Kominfo Papua Barat Frans P.Istia, Peneliti dan Ahli Komunikasi Unipa Prof.Charlie D.Heatubun, Ketua PWI Papua Barat Bustam, Ahli Pers Ali Nur Ichsan, perwakilan AJI Adlu Raharusun, Ketua LSM Bicara Djeni Daruchmat Yafdas, Komisioner Komisi Informasi Papua Barat Samuel Sirken, pimpinan media linkpapua.com Chatrine serta Humas Perumda Air Minum Minyei Arfak Sugiyanto.

Sebelumnya, informan ahli telah mengikuti bimtek secara virtual dan melakukan pengisian kuesioner Survei Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2024.
Kelompok Kerja Bidang Hukum Dewan Pers Dian Andi Nur Azis menjelaskan bahwa survei IKP 2024 tersebut bertujuan mengukur sejauh mana eksistensi kemerdekaan pers di Indonesia. Pers menjadi sarana berbagai perspektif masyarakat, kontrol sosial dan penyambung aspirasi publik.
Di tengah media sosial yang berkecambah, kata Andi, pers masih dan bahkan semakin diperlukan sebagai media rujukan informasi yang terverifikasi. Mengingat sampai saat ini pers masih menjadi aktor penting penyampaian informasi pemerintah dan masyarakat secara umum.
Menurutnya, survei IKP sudah dilakukan sejak tahun 2015. Saat pertama kali dilakukan survei baru melibatkan 15 provinsi, namun tahun ini sudah dilakukan di 38 provinsi yang ada di Indonesia.
Terdapat 20 indikator, 62 pertanyaan yang harus diberikan skor dan penjelasan oleh informan ahli. “Jumlah informan ahli dipilih berdasarkan populasi penduduk di daerah itu. Untuk Papua Barat, ada sembilan informan yang terdiri dari tokoh masyarakat, humas pemda, akademisi, ketua-ketua organisasi pers dan pengusaha media,” katanya.
Diketahui pada tahun 2023 IKP Papua Barat diangka 68 persen, sedikit menurun dari tahun 2022 sebesar 69,23 persen. Menempatkan Papua Barat pada posisi 33 dari 34 provinsi di Indonesia.(red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.