MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari memberikan remisi kepada 9 Anak Binaan, di Hari Anak Nasional tahun 2024, Selasa (23/7/2024).
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Kepala LPKA Manokwari, Makmur, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna H. Laoly menyampaikan, pendekatan atas Anak Berhadapan dengan Hukum kini sejalan dengan filosofi Sistem Pemasyarakatan sesuai UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Menurut Yasonna, anak perlu mendapatkan kesempatan yang luas untuk tumbuh dan berkembang agar kelak mereka tumbuh menjadi pribadi yang memiliki karakter yang matang baik secara intelektual maupun emosional.
Disamping itu, pola pembinaan juga menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter anak binaan.
“Para petugas Pemasyarakatan dapat melakukan ATM (amati, tiru dan modifikasi) konsep Digital Parenting sesuai dengan Kondisi LPKA masing-masing dengan harapan bahwa Anak Binaan well-informed dalam penggunaan media digital yang sopan dan beretika,” terangnya.
Surat Keputusan Remisi Anak Nasional ini, diserahkan secara simbolis oleh Plt. Kepala LPKA Manokwari didampingi Kepala Seksi Registrasi, Elias Sitanggang dan Kepala Seksi Pembinaan Acsamina Marani, kepada 9 Orang Anak Binaan LPKA Manokwari.
Penyerahan SK tersebut disaksikan oleh pejabat struktural dan JFU LPKA Manokwari, besaran remisi yang diterima Anak Binaan LPKA Manokwari sebanyak 1 hingga 4 bulan. (rls)