Operasi Patuh Mansinam 2026 di Kaimana Sasar Tujuh Jenis Pelanggaran

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Wakapolres Kaimana Kompol Alexander Mody Hehalatu memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam 2026 di halaman Mapolres Kaimana, Senin (26/10/2026). Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Alexander mengatakan, operasi itu difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas serta penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Kaimana. Ia meminta personel bertugas secara profesional, tegas, dan humanis.

Menurut Alexander, ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi ini, yakni:

1. penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis;

2. pelat nomor kendaraan (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan;

3. pengendara di bawah umur;

4. pengendara melawan arus;

5. pengendara melebihi batas kecepatan;

6. pengendara di bawah pengaruh alkohol; dan

7. pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar nasional Indonesia (SNI).

Selain penindakan, personel diminta menggencarkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di permukiman, sekolah, perguruan tinggi, pangkalan ojek, dan komunitas kendaraan bermotor.

Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Alexander juga mengingatkan personel agar tidak bertindak arogan dan mematuhi prosedur yang berlaku.

Apel diikuti unsur Kodim 1804/Kaimana, Subdenpom, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan personel Polres Kaimana. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses