Pemda Kaimana Serah KUA-PPAS Perubahan 2022 ke DPRD

0
Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Donald Raimond Wakum mewakili Pemerintah Daerah, Senin (12/9/2022) menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2022 ke DPRD.
KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Donald Raimond Wakum mewakili Pemerintah Daerah, Senin (12/9/2022) menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2022 ke DPRD.
Dokumen diterima resmi Ketua DPRD, Irsan Lie didampingi Wakil Ketua I, Jaquilina Claudia dalam Rapat Paripurna yang dihadiri belasan anggota dewan dan jajaran OPD.
Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras menyelesaikan rancangan KUA-PPAS Tahun 2022 untuk dibahas di tingkat DPRD.
Irsan menjelaskan, perubahan APBD dapat dilakukan diantaranya apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, terjadinya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta terdapatnya Silpa tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan dan atau keadaan darurat.
Adapun perubahan KUA-PPAS dimaksud yang disampaikan Sekretaris Daerah, Donald Wakum adalah, untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp.1.050.956.469.611, mengalami penurunan sebesar Rp.5.451.223.171,00 atau 0,52% dari APBD sebelum perubahan sebesar Rp.1.056.407.692.782.
Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.1.193.191.081.337, mengalami penambahan sebesar Rp.29.619.190.524 atau 2,55% dari APBD sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp.1.163.571.890.813.
Sementara penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp.142.234.611.726, mengalami penambahan sebesar Rp.35.070.413.695 atau 32,73% dari APBD sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp. 107.164.198.031.
Sekda jelaskan, arah kebijakan umum APBD Tahun 2022 difokuskan pada pemenuhan pencapaian sasaran program prioritas daerah dimulai dari konsolidasi pemerintahan/percepatan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, perbaikan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, difokuskan pula untuk mendorong pelibatan masyarakat dalam kegiatan perekonomian, penerapan teknologi komunikasi dan informasi (e-government) serta peningkatan mutu SDM, penyiapan infrastruktur ekonomi dan optimalisasi potensi SDA bagi peningkatan kemakmuran rakyat.
“Kami berharap semoga rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera disepakati untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ujar Sekda. (iw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.