KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Personel Satuan Narkoba Polres Kaimana yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Ipda Andi Indra Jaya, S.Tr.K mengamankan seorang pemuda AT (31) di kediamannya, Sabtu (10/9/2022).
AT diamankan Polisi karena diduga sebagai pemilik narkoba jenis ganja kering siap edar seberat 28 gram, yang didatangkan melalui jasa pengiriman cepat yang masuk ke wilayah hukum Polres Kaimana.
Kapolres Kaimana, AKBP I Ketut Widiarta, SIK MH melalui Kasat Narkoba, Ipda Andi Indra Jaya, S.Tr.K ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/9/2022) menjelaskan kronologis kejadian.
