Pelantikan 20 Calon Anggota DPRD Kaimana Dijadwalkan 12 September

0
Sekretaris DPRD Kaimana, Agus Duwila, S.Sos. (Foto : klikpapua.com)
KAIMANA,KLIKPAPUA.COM– Dipastikan Kamis 12 September 2019, sebanyak 20 anggota DPRD Kaimana hasil Pemilihan Umum serentak 2019 akan dilantik. Pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kaimana Jalan Utarom, Pasir Lombo.

Kepastian pelantikan dibenarkan Sekretaris DPRD Kaimana, Agus Duwila, S.Sos saat dikonfirmasi terkait persiapan pelantikan calon anggota DPRD Kaimana masa bakti 2019-2024.“Ya rencananya pelantikan nanti tanggal 12 September. Ini juga sesuai dengan batas akhir masa jabatan DPRD periode 2014-2019. Untuk persiapan, lain-lainnya sudah dilakukan, tinggal SK yang nanti akan kami jemput,” terang Sekwan Duwila, Senin (26/8/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya, 20 calon anggota DPRD yang akan dilantik ini berasal dari 8 partai politik pemenang Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Kaimana. 11 diantaranya merupakan wajah baru, sementara 9 lainnya merupakan wajah lama.

9 wajah lama dimaksud, 2 di antaranya pernah menduduki kursi DPRD Kaimana masa bakti 2009-2014, sedangkan 7 lainnya adalah DPRD periode 2014-2019 yang akan melanjutkan tugasnya di periode kedua.

Terdiri dari, PDIP; Charlly Richart E. Maipauw, Erny Maya Epha, Petrus Pulo, Mohammad Mansur Sirua, Heri Meturan, Irsan Lie. GOLKAR; Frans Amerbay, Jaquilina Claudia, Suny Syamsu, Hengky Oktovianus Murmana. DEMOKRAT; Philip Heinrich, Kasir Sanggei, Apolos Wetebossy.

NASDEM: Simon Petrus Fofid, Anwar Kamakaula; PPP: Yehadi Alhamid, Arsyad Laway. GERINDRA: Ruthviani Asnath Bless; PAN: Fatamsya Furu; HANURA: Lucky Ricky Loupatty
Pelantikan 20 calon anggota DPRD Kaimana ini juga didasarkan pada Keputusan KPU Kabupaten Kaimana Nomor: 481/HK.04.1-Kpt/9208/KPU-KAB-2019 tentang penetapan calon terpilih DPRD Kaimana hasil Pemilu 2019. (iw)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.