Panwaslu Kaimana Resmi Melantik 132 PTPS

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaimana melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kaimana, Rabu (24/1/2024) melantik 132 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Panwas Distrik Kaimana Alpinus Salamuk, serta penandatanganan berita acara dan pembacaan pakta integritas.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rehobot Kaimana, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Siti Nurliah Indah Purwanti serta jajarannya, Ketua Panwaslu Kaimana, Alpinus Salamuk bersama jajarannya, Kapolsek Kaimana Iptu Wisran Litiloly, Kepala Disrik Kaimana, Aris B. O, Fenetiruma dan Danramil Kaimana yang diwakilkan Serka Nofri Tulenan serta tamu lainnya.

Sambutan Ketua Bawaslu Republik Indonesia yang dibacakan Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Siti Nurliah Indah Purwanti mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 132 orang merupakan momentum awal lengkapnya jajaran pengawas, mulai dari pusat sampai tingkat TPS untuk menghadapi pemilu 2024.

“Dengan mengemban tugas mulia sebagai Pengawas TPS dengan masa tugas yang sangat singkat, kami berharap,132 Pengawas TPS bisa bekerja secara profesional, berintegritas,jujur dan netral dalam mengawal demokrasi di Indonesia terlebih khusus di Distrik Kaimana, “tegasnya.

Dipaparkan, suksesnya pemilu 2024 diawali dari kinerja Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan koordinasikan seluruh pekerjaan secara teknis di tiap TPS melalui Panwas Distrik.

“Saat pemilu tengah berlangsung terdapat hambatan dan kesulitan di lapangan segera berkonsultasi, pahamilah seluruh peraturan melalui bimbingan teknis, sehingga pada tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara dapat berjalan dengan baik, “bebernya.

“Catat dan dokumentasikan hal-hal yang menjadi permasalahan hukum dan tuangkan seluruh hasil pengawasan di dalam form A. Jika didalam pengawasan ditemukan dugaan pelanggaran harap segera melaporkan ke Panwaslu Distrik, ” tutupnya. (Lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.