Oknum Guru Honorer di Kaimana Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kaimana, berinisial (YS) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang murid.

Kelakuan bejat oknum guru honorer tersebut, telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Kaimana untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Kaimana, AKBP. Gadug Kurniawan, SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP. Boby Rahman, S.Tr.K, SIK menerangkan, waktu murid tersebut dilecehkan oleh oknum guru honorer. Murid tersebut sempat menceritakan kejadian naas itu kepada bibinya, lalu bibinya menceritakan kepada orang tua korban.

“Jadi pelecehan seksual yang menimpa murid kelas 1 SD, terjadi pada bulan April 2024, disalah satu ruangan sekolah, ” beber Kasat Boby kepada klikpapua.com di ruang kerjanya, Senin (15/7/2024).

Dijelaskan Boby, tidak menerima perlakuan oknum guru honorer tersebut, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kaimana untuk ditindaklanjuti.

Menurut Kasat, gelar perkara telah dilakukan. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

Dijelaskan, terduga pelaku dalam waktu dekat akan diamankan, karena ini menyakut kekerasan seksual terhadap anak jadi butuh pendamping khusus dari peksos.

“Pasal yang disangkakan bagi terduga pelaku yakni pasal 76E undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014, setiap orang dilarang melakukan ancaman kekerasan, memaksa atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul,”tutupnya.(lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.