KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat menggelar Pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kabupaten Kaimana, Selasa (6/08/2024).
Staf Ahli Bupati Kaimana, Bidang Kesejahteraan Masyarakat, SDM dan Perekonomian, Usman Fenetiruma, mengatakan anak merupakan amanah Tuhan, yang didalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia dan mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan.
“Jadi Anak memiliki ciri dan sifat khusus dan mempunyai peluang untuk tumbuh dan berkembang,demi eksistensi bangsa dan negara dimasa yang akan datang,” ucapnya
Dijelaskan, dan untuk mewujudkan kesejahteraan anak, dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak serta perlakuan tanpa adanya diskriminasi
Untuk itu berbagai kebijakan dan program telah dilakukan oleh pemerintah daerah, sejalan dengan tuntutan memberikan perhatian terhadap upaya perlindungan terhadap anak.
Jumlah anak yang telah mengalami berbagai kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi masih terus meningkat, kondisi ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan solusi yang dilaksanakan secara berjenjang.
Hal ini menunjukkan bahwa keluarga, lingkungan sekitar, masyarakat dan sekolah belum mampu memberikan perlindungan yang memadai kepada anak.
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
“PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak, untuk melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat, agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat, Witri, Plt Kepala Dinas PPPA Kaimana, Suryadi, Narasumber Pusat, Sisparyadi, 4 Fasilitator daerah dan 26 peserta aktifis PATBM dari Kampung Trikora dan Coa. (lau)