KPU Kaimana Gelar Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilukada

0
Komisioner KPU Kaimana pada sosialisasi PKPU 15 Tahun 2019 tentang program dan tahapan Pemilukada.

KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana, Kamis (24/10/2019), menggelar Sosialisasi Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Meeting Room Kaimana Beach Hotel ini melibatkan unsur Pemerintah, TNI dan Polri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda serta partai politik dalam wilayah Kabupaten Kaimana. Sosialisasi ini dibuka Ketua KPU Kristianus Maturbongs, didampingi 4 komisioner dan Sekretaris KPU.

Mengawali sosialisasi, Ketua KPU Kris Maturbongs mengatakan, secara teknis pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah memang akan lebih sederhana. Namun meskipun demikian, tensi politik akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.

Oleh karena itu lanjut Kristian, KPU Kaimana akan mengedepankan aspek pelayanan dengan memperhatikan empat hal pokok yakni; pemilih, penyelenggara, peserta pemilu dan logistik. Menurutnya, Pemilukada akan berjalan lancar jika ada pemilih, penyelenggara, peserta dan logistik. “Berdasarkan itu maka hari ini kita laksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kristian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kaimana yang telah memberikan kontribusi selama proses Pemilu serentak di Kabupaten Kaimana. Dikatakan, Pemilu serentak sudah selesai, yang ditandai dengan telah dilantiknya DPR RI, DPD, DPRD kabupaten/kota dan provinsi serta pelantikan presiden dan wakil presiden.

Kesempatan yang sama Sekretaris KPU, Ahmad Rifai Lakut, SIP menjelaskan, sosialisasi dimaksudkan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pada tahun 2020, akan berlangsung Pemilihan Umum Kepala Daerah, dimana Kabupaten Kaimana merupakan salah satu daerah yang juga ikut menyelenggarakan Pemilukada serentak dimaksud. Sosialisasi yang sama lanjutnya, akan dilaksanakan disemua distrik dalam wilayah Kabupaten Kaimana.

Sementara dalam materi sosialisasi yang dipaparkan Komisioner Bidang Teknis, Dominika Hunga Andung, S.Si disebutkan, tahapan Pemilukada sendiri telah dimulai sejak 30 september yang diawali perencanaan program dan anggaran yang diikuti penandatanganan Naskah Pejanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober, dilanjutkan pembentukan PPK, PPS, KPPS serta lainnya.

Sementara pendaftaran pasangan calon sendiri dijadwalkan 16 Juni 2020 diikuti tahapan lainnya hingga pemungutan suara yang dijadwalkan pada 23 September 2020. “Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan 29 september – 1 Oktober 2020,” pungkasnya. (iw)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.