KM Nggapulu Hentikan Sementara Pelayaran ke Kaimana

0
KM Nggapulu saat sandar terakhir di Kaimana. Pemda Kaimana kembali izinkan Kapal Pelni beroperasi.
KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Menyikapi surat Bupati Kaimana tertanggal 24 Maret 2020 terkait permintaan penghentian sementara pengoperasian kapal ke wilayah Kabupatem Kaimana untuk mencegah penyebaran corona virus, PT. Pelni memutuskan menghentikan sementara waktu pelayaran KM Nggapulu ke Kaimana.
“Benar setelah adanya surat Bupati Kaimana, kita langsung teruskan ke Pelni Pusat. Karena kita perlu lakukan antisipasi maka kita lakukan segera. Memang belum ada petunjuk lebih lanjut dari kantor pusat,” terang Budi Wibowo, Kepala Cabang Pelni Kaimana, Rabu (25/3/2020).
Melalui saluran telepon Kepala Pelni mengatakan, untuk calon penumpang yang saat ini sudah membeli tiket Jakarta-Kaimana akan dikembalikan tiketnya 100 persen. “Untuk calon penumpang yang saat ini sudah membeli tiket Jakarta-Kaimana, tiketnya akan dikembalikan 100 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Kaimana melalui surat nomor:  552.1/246 yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI meminta agar beberapa kapal baik milik Pelni maupun PT. ASDP tidak melayani wilayah Kaimana untuk sementara waktu.
Kapal dimaksud dalam surat Bupati adalah; kapal PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) seperti KM Tidar, KM Nggapulu, KM Tatamailau dan KM Sabuk Nusantara, serta kapal penyeberangan yang dioperasikan PT. Angkutan Sungai Danau dan Pelayanan (KMP Erana) dihentikan sementara waktu.
Permintaan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona Virus ke wilayah Papua Barat, khususnya di Kabupaten Kaimana. Penghentian sementara ini dimulai 24 Maret 2020 hingga 30 Mei 2020 dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi. (iw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.