DPRD Tetapkan APBD Kaimana TA 2020 Sebesar 1,153 Triliun

0
Bupati bersama Wabup dan Pimpinan DPRD pada penandatanganan berita acara pengesahan APBD 2020.

KAIMANA,KLIKPAPUA.COM– Melalui rapat paripurna pembahasan yang digelar secara marathon pada Sabtu (30/11/2019), DPRD Kabupaten Kaimana melalui pendapat akhir 4 fraksi, menyetujui dan menetapkan Ranperda APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2020 dengan total dana sebesar Rp.1.153.075.149.007.

Jumlah ini bersumber dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.28.860.702.468, Dana Perimbangan dengan target sebesar Rp.791.219.383.000 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.332.995.063.539.

Total dana sebesar 1.153.075.149.007 ini, akan dialokasikan untuk belanja daerah sebesar Rp.1.217.401.584.766 (masih mengalami defisit sebesar Rp.64.326.435.759), dengan perincian; Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.530.196.352.316 dan Belanja Langsung sebesar Rp.687.205.232.450.

APBD Tahun Anggaran 2020 ini, ditetapkan dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kaimana Nomor: 54/KPTS/DPRD-KMN/2019 Tahun 2019 tentang Persetujuan Terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020. Penetapan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kaimana yang dipimpin Ketua DPRD, Irsan Lie, didampingi Wakil Ketua I Jaquilina Claudia dan Wakil Ketua II Kasir Sanggei, serta dihadiri belasan anggota dewan.

Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBD mengatakan, penyusunan APBD Tahun 2020 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan ABBD tahun 2020, sedangkan struktur APBD sendiri berpedoman pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Terkait defisit sebesar Rp.64.326.435.759, Bupati jelaskan, berdasarkan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2020 adalah dengan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran (Silpa) sebelumnya. Silpa ini merupakan pelampauan pendapatan transfer yang belum dialokasikan pada perubahan APBD Tahun 2019 serta program kegiatan yang tidak dapat terealisasi tahun anggaran 2019.

Bupati yang dalam kesempatan rapat didampingi Wakil Bupati Ismail Sirfefa, Sekda Rita Teurupun, serta para Pimpinan OPD, mengajak semua pihak, untuk berbuat maksimal demi kepentingan masyarakat dan untuk mensukseskan visi ‘Pembangunan Berkelanjutan Dalam Mewujudkan Kaimana yang Mandiri, Sehat, Cerdas, Unggul dan Sejahtera.’

Rapat paripurna yang turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Benyamin Nuboba, SH, Wakapolres Kompol Ismail Ibrahim, perwakilan Kejaksaan Negeri, pimpinan BUMN/BUMD, perwakilan organisasi perempuan ini, berakhir tepat pukul 11.45 WIT. (iw)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.