Dewan Adat dan 8 Kepala Suku Adat Kaimana Ingin Punya Keterwakilan di DPD RI

0
Dewan Adat Kaimana bersama 8 Kepala suku Adat Kaimana dan sejumlah masyarakat adat wilayah IV Bomberay Kaimana menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (5/3/2024) di Sekretariat Dewan Adat Kaimana Wilayah IV Bomberay.

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Dewan Adat Kaimana bersama 8 Kepala suku Adat Kaimana dan sejumlah masyarakat adat wilayah IV Bomberay Kaimana menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (5/3/2024) di Sekretariat Dewan Adat Kaimana Wilayah IV Bomberay.

Dalam aksinya, mereka menyatakan sikap memberikan dukungan penuh kepada keterwakilan anak asli Kaimana yakni Zakarias Fenetiruma untuk duduk di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, sebagai keterwakilan anak asli suku Kaimana. 

Seperti dikatakan Kepala suku Oburauw, Romelus Surbay bahwa Tanah Papua adalah suatu daerah yang didiami oleh berbagai suku asli Papua, yang tersebar dan mendiami masing-masing wilayah Adat, yang terbagi di dalam tujuh wilayah adat. Papua Barat dibagi kedalam dua wilayah adat yaitu, Doberay dan Bomberay. 

Meski proses pemungutan suara di tingkat TPS telah usai, dengan melihat hasil perhitungan suara DPD RI pada pileg 17 Februari 2024, maka masyarakat adat wilayah IV Bomberay menyatakan sikap memberikan dukungan penuh kepada anak asli Kaimana. 

Ada dua poin pernyataan sikap yang disampaikan Pertama, Dewan Adat serta Kepala Suku dan perwakilan masyarakat Adat Kaimana, meminta kepada KPU Kabupaten Kota, Provinsi dan KPU RI agar dapat mempertimbangkan hasil pemilu khususnya DPD RI, dengan melihat dari sisi hak dasar Orang Asli Papua, sesuai dengan amanat undang-undang otsus yang berlaku. 

Kedua, meminta agar salah satu keterwakilan anak adat Irarutu yakni Zakarias Fenetiruma perwakilan dari wilayah adat IV Bomberay harus duduk di kursi DPD RI. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.