Data Kemensos Tidak Valid, Kejari Ungkap Ada Nama ASN Sebagai Penerima BST

0
Leonard Hasudungan, NT,SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kaimana.
KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI menuai persoalan. Pasalnya, ada  oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga turut menikmati bantuan yang seharusnya hanya untuk masyarakat kurang mampu dimaksud. Hal ini disebabkan data yang dikeluarkan pihak Kementerian Sosial tidak valid sehingga ada nama ASN yang ikut terdata sebagai penerima bantuan.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kaimana, Leonard Hasudungan NT. SH saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, Rabu (24/6/2020). “BST seharusnya di berikan kepada masyarakat kurang mampu atau mereka yang langsung terkena dampak Covid 19. Namun BST yang disalurkan beberapa waktu lalu oleh Kementerian Sosial melalui Kantor Pos rupanya ada PNS juga yang ikut mendapatkannya,” ungkap dia.
Pihak Kejaksaan meminta Pemerintah Daerah agar menyiapkan data yang valid terkait masyarakat kurang mampu, sehingga bisa disinkronkan dengan data yang dikeluarkan Kementerian Sosial RI.
Data yang akurat dibutuhkan agar penyaluran BST dan lainnya benar-benar tepat sasaran. “Semua itu perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dengan menyiapkan data yang valid terkait warga kurang mampu, supaya ketika bantuan turun bisa terlebih dahulu melakukan pencocokan data,” pungkasnya. (iw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.