Bupati Kaimana Ingatkan ASN Tidak Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com — Bupati Kaimana, Hasan Achmad mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum melalui penyalahgunaan keuangan daerah.

Hal ini ditegaskan Bupati Kaimana saat memimpin apel kesadaran nasional untuk ASN di halaman Gedung Pertemuan Krooy, Rabu (17/9/2025).

Bupati mengatakan,dirinya ingin mengingatkan kembali kepada seluruh ASN, agar tetap berada pada jalur tugas dan kewenangannya masing-masing, sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat menyulitkan diri sendiri.

“Jadi penyalahgunaan keuangan daerah yang tidak terarah, akan menjerumuskan diri sendiri dan akhirnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum, “ujarnya.

Bupati mengingatkan seluruh ASN agar dapat mendorong sumber-sumber keuangan yang sesuai dengan pemanfaatan dan peruntukkannya. Sehingga tidak ada temuan yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan, yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

“Sebab di tahun yang 2024 lalu, Kabupaten Kaimana memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Papua Barat. Ini menandakan bahwa, ada penurunan kinerja didalam pengelolaan keuangan daerah, “tuturnya.(lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses