Bupati Hasan Lantik 28 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Kaimana

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Bupati Kabupaten Kaimana, Hasan Achmad resmi melantik dan mengambil sumpah janji 28 Pejabat Administrator dan Pengawas dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana pada Senin (22/9/2025).

Pelantikan yang helat di Gedung Pertemuan Krooy itu, diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11994/R-AK.02.03/SD/F.IV/2025 Perihal Rekomendasi Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pengawas di Kabupaten Kaimana.

“Pelantikan pejabat hari ini merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan untuk memperkuat struktur birokrasi dan mempercepat pelaksanaan program serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Kaimana dalam sambutannya.

“Tahapan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, dan integritas, dengan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” tegasnya.

Bupati menyebutkan bahwa Pejabat yang dilantik sebanyak 28 orang yang terdiri dari 4 orang Pejabat Administrator dengan golongan Eselon 3a.

“Sedangkan 15 orang pejabat Administrator lainnya dengan golongan Eselon 3b dan 9 orang pejabat Pengawas dengan golongan Eselon 4a,” tuturnya.

Bupati mengungkapkan bahwa pelantikan ini, merupakan bagian dari ikhtiar kita, dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, dinamis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saya yakin dengan struktur birokrasi yang tertata dan didukung oleh pejabat yang kompeten, akan mampu memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” harapnya.

Ia meminta kepada seluruh
pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri ditempat tugas yang baru, pelajari permasalahan di lapangan, dan rumuskan solusi dengan cerdas dan cermat.

“Jadilah pemimpin yang mendengar dan bekerja, karena jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, ” tutupnya.

Hadir dalam pelantikan itu, Sekda Kaimana, Donald R Wakum, Forkopimda, Para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Tokoh Agama serta tamu lainnya.(lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses