KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Wakapolres Kaimana, Kompol Kristian Sawaki menegaskan, pihaknya akan dengan serius mengawasi setiap anggota Polres Kaimana yang terlibat yang terlibat politik praktis menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana tahun 2020.
Dikatakan, larangan bagi anggota Polri terlibat dalam politik praktis ini sudah diatur undang-undang. Oleh karenanya apabila ada anggota yang berani melanggar ketentuan maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku dalam internal Polri.
“Tentunya kami akan melakukan pemeriksaan jika anggota kami ditemukan terlibat dalam politik praktis. Karena kewajiban Polisi dalam Pemilu itu hanya satu yakni mengamankan dan menjaga agar pelaksanaan pesta demkorasi ini dapat berjalan aman, lancar dan kondusif,“ ujar Sawaki saat ditemui Rabu (19/2/2020).
Lebih lanjut Wakapolres berharap, para anggota Polres dapat menjalankan tugas dengan baik selama tahapan proses pemilihan bupati dan wakil bupati berlangsung. Ia meminta anggotanya melakukan pengamanan secara terarah. Demikian pula dalam menangani sengketa, agar diproses secara baik tanpa keberpihakan.
“Apabila ada aparat keamanan kami yang diketahui terlibat politik praktis, maka sanksi terberatnya adalah pemecatan. Ini juga merupakan perintah Kapolda Papua Barat untuk tidak sekali-sekali terlibat dalam politik praktis. Sekali lagi tugas Polri hanya satu yaitu bagaimana menciptakan rasa aman supaya pesta demokrasi berjalan baik,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Wakapolres Sawaki mengajak masyarakat untuk turut mengawasi kinerja Polri selama pesta demokrasi berlangsung. Jika ada anggota Polres Kaimana yang terlibat politik praktis agar dilaporkan. “Saya menghimbau supaya masyarakat juga turut mengawasi kinerja aparat kami. Jika ada yang bermain politik langsung lapor kepada kami dengan disertai bukti supaya menjadi pegangan kami,” pungkasnya. (iw)