KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Memiliki dua kursi di DPRD Kaimana menjadikan Partai Nasional Demokrat (NasDem) menarik untuk didekati. Dengan modal dua kursi yang dimiliki, NasDem dipastikan berpeluang bahkan cukup mudah menemukan pasangan koalisi.
Posisi strategis inilah yang diincar sejumlah bakal calon bupati dan bakal wakil bupati Kaimana yang ingin bertarung pada Pemilukada Tahun 2020 mendatang. Sedikitnya, sejak dibukanya pendaftaran pada 22 September lalu, telah ada empat bakal calon yang mendaftar di partai ini. Empat bakal calon ini hanya mengutus tim untuk mengambil formulir pendaftaran.
Hal ini dibenarkan Ketua Tim Seleksi NasDem, Muhammad Ali Mansyur saat dikonfirmasi terkait perkembangan pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati di Partai Nasdem. Menurutnya, hingga saat ini melalui timnya masing-masing, bakal calon yang mendaftar untuk mendapatkan formulir sebanyak 4 orang.
Namun sampai saat ini, belum satu pun dari mereka yang mengembalikan formulir untuk kemudian diproses menuju tahapan berikutnya. Empat bakal calon dimaksud adalah Abdul Rahim Furuada, Burhanudin Ombaer, Rita Teurupun dan Melki Waita.
“Sampai tanggal 15 September belum ada yang secara resmi mendaftar, namun sudah ada perwakilan yang datang mengambil berkas pencalonan. Diantaranya Abdul Rahim Furuada, Burhanudin Ombaer, Rita Teurupun, Melki Waita. Sampai detik ini, belum satu pun kandidat atau calon yang mengembalikan berkas dan secara resmi mendaftar,” terang Ali Mansyur.
Ditanya apa saja syarat yang harus dipenuhi para bakal calon untuk bisa mendapatkan restu NasDem, Ali mengatakan, ada syarat umum dan syarat khusus yang diwajibkan oleh Partai Nasdem.
Syarat umum lanjutnya, berkaitan dengan administrasi atau berkas yang harus dilengkapi. Sedangkan syarat khusus, terdiri dari 4 point, yakni pertama; harus berpotensi menang dengan pertimbangan popularitas, aksesibilitas, elektabilitas, serta yang tak kalah penting adalah memiliki kemampuan finansial atau kemampuan mobilisasi dukungan logistik.
“Berikutnya, harus memiliki kompetensi dan komitmen kepada partai Nasdem dan rakyat, bersedia menandatangani pakta integritas dan bersedia mengundurkan diri apabila melakukan tindak pidana korupsi, KDRT, narkoba dan lainnya, serta bersedia mengikuti survei pada lembaga yang terakreditasi oleh DPP NasDem,” pungkas Ali.(iw)