KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dilounching beberapa waktu lalu di Kampung Wamesa, Distrik Kambrauw, belum bisa beroperasi karena masih menunggu verifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Kapolres menjelaskan bahwa, pada 24 Februari lalu, pihaknya telah melaksanakan rapat pimpinan daerah bersama Korwil SPPG Papua Barat di Manokwari.
Dalam pertemuan itu, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Papua Barat, Erika Vionita Werinussa menyebut bahwa SPPG terpencil di Kampung Wamesa akan diverifikasi pada minggu kedua Maret 2026.
“Sebelum diverifikasi tim akan datang ke Kaimana untuk melakukan pengecekan, setelah diverifikasi akan dikeluarkan SK, ” ucapnya kepada klikpapua.com, Senin (2/3/2026).
Menurut Kapolres, ada beberapa tahapan harus dilalui misalnya, kepala dapur dan ahli gizi harus memperoleh Surat Keputusan (SK) resmi melalui serangkaian verifikasi ketat oleh Badan Gizi Nasional (BGN) agar mampu menjalankan program ini dengan baik.
“Secara nasional memang SPPG daerah terpencil sejauh ini belum beroperasi karena masih menunggu instruksi resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan keamanan pangan sesuai dengan standar, ” tambahnya.
Kapolres berharap, SPPG di daerah terpencil mampu memberikan pemenuhan serta pemerataan gizi secara konsisten, bagi siswa-siswi di Kabupaten Kaimana.(lau)





















