3 Pemuda Kaimana Diamankan Polisi Usai Aniaya Korban Hingga Tewas

0
Polres Kaimana Mengamankan 3 orang terduga pelaku penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia. (Foto: Ist)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Polres Kaimana mengamankan tiga pelaku diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Peristiwa ini terjadi, Rabu (17/4/2024) sekitar Pukul 17.30 Wit di Kampung Lobo, Kabupaten Kaimana. 

Peristiwa naas itu menimpa Elimelek Kamakaula (38) yang meregang nyawa akibat dianiaya oleh rekannya yang dipengaruhi minuman keras. 

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Reskrim Iptu Boby Rahman membenarkan hal ini dan menjelaskan kronologis kejadian kepada wartawan, Kamis (18/4/2024) 

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian ini berawal dari kebersamaan mereka mengkonsumsi minuman keras di Dermaga Kampung Lobo. 

Berdasarkan keterangan salah satu saksi berinisial CW, mereka sedang mengkonsumsi minuman keras bersama dengan 11 orang lainnya, termasuk pelaku YW di Dermaga Kampung Lobo. 

Pada saat sedang mengkonsumsi minuman keras, pelaku YW dan saksi CW  terlibat keributan hingga saksi pulang ke rumah dan mengambil panah dan mengejar pelaku.

Kemudian pelaku sendiri juga berlari dan mengambil panah di rumah salah satu warga hingga mengakibatkan saksi dan pelaku saling kejar-kejaran dengan menggunakan panah.

Di saat yang sama, datanglah si korban Elimelek untuk melerai perkelahian antara pelaku dan saksi, dengan memukul mereka menggunakan rotan kayu sehingga membuat pelaku tersulut emosi. 

Pelaku kemudian menendang bagian dada korban sebanyak satu kali sehingga mengakibatkan korban mengalami sesak nafas hingga meninggal dunia.

Peristiwa ini dilaporkan salah satu anggota keluarga berinisial YK (52) ke Polres Kaimana pada hari kejadian sekitar Pukul 21.00 WIT berkaitan dengan adanya keributan di Kampung Lobo yang menyebabkan adanya korban meninggal dunia. 

Menyikapi laporan ini, sekira Pukul 23.10 Wit personil Polsek dan Polres Kaimana yang dipimpin oleh Wakapolsekta, IPDA Baldus Rumaropenta bergerak menuju lokasi tempat kejadian perkara di Kampung Lobo Kaimana menggunakan dua perahu fiber 15 PK.   

Dari proses awal ini, personel Polres Kaimana dan Polsek mengamankan tiga orang pemuda berinisial YW, CW dan KW yang langsung dibawa ke Polres Kaimana guna proses penyelidikan lebih Lanjut. 

Saat ini terang Kasat Reskrim, ketiga pemuda tersebut sudah diamankan di dalam Rutan Polres Kaimana. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.