MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka Pencanangan Puncak Hari Konsumen Nasional Provinsi Papua Barat di Ballroom Manokwari City Mall (MCM) , Kamis (20/5/2021).
Pencanangan dihadiri Dirjend Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI Veri Anggrijono, Staf Presiden Billy Mambrasar, Bupati Manokwari Hermus Indou, Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat, perwakilan DPR-PB, forkopimda dan pimpinan OPD dilingkup Papua Barat.
Gubernur Dominggus Mandacan mengajak pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten /kota untuk memberdayakan konsumen guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua Barat. Ini disampaikan Gubernur Dominggus Mandacan saat membacakan sambutannya pada Hari Konsumen Nasional Tahun 2021 di MCM.
Gubernur mengatakan, melihat perkembangan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Provinsi Papua Barat pada kwartal 1 tahun 2021 yang dirilis Bank Indonesia perwakilan Papua Barat menunjukkan peningkatan yaitu 122,94, dibandingkan kwartal IV tahun 2020 sebesar 111,72. Hal ini mencerminkan keyakinan konsumen di tengah masa pandemi ini masih relatif baik dan tingkat konsumen yang masih berada pada level paham.
“Maka pemerintah dan lembaga perlindungan konsumen lainnya mempunyai tugas untuk terus memberdayakan konsumen, sehingga konsumen diharapkan menjadi agen perubahan sistem perekonomian bangsa, terutama di tengah masa pandemi seperti saat ini,” ungkap Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan pesan Presiden, bahwa harus terus memacu pertumbuhan ekonomi bangsa, sekalipun saat ini berada di masa pandemi Covid-19. “Semua ini tidak mudah, namun dengan pemberdayaan konsumen yang maju dan kritis, maka akan mendorong perkembangan, serta pertumbuhan ekonomi, terutama di Provinsi Papua Barat. Pelaku usaha diharapkan mempunyai daya saing yang kompetitif dan bermartabat, serta tidak menutup kemungkinan munculnya sektor-sektor industri kecil atau IKM yang dapat memberdayakan pelaku usaha lokal atau pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) dengan pengembangan industri rumah tangga produk lokal,” tandasnya.
Masih kata Gubernur, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga sedang terus melakukan pembenahan dalam mengembangkan program pemberdayaan konsumen melalui OPD terkait dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).
“Saya berharap kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap pembinaan pelaku usaha dan peningkatan kesadaran konsumen dalam menggunakan hak dan kewajibannya secara kritis dan terukur, terutama pada saat pandemi Covid-19 ini di wilayah Provinsi Papua Barat, karena yang menjadi alasan utama adalah provinsi kita merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi tempat tujuan akhir masuknya produk barang dan jasa dari berbagai wilayah baik dari luar negeri sampai kepada perdagangan antar pulau,” harapnya.
Namun dibalik itu, Gubernur juga mengatakan, yang sangat mengkhawatirkan apakah barang-barang tersebut sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dipersyaratkan? apakah barang-barang tersebut, tidak masuk dalam kategori bahan berbahaya bagi konsumen di daerah? ditambah lagi tingkat pengetahuan masyarakat konsumen di Provinsi Papua Barat yang masih rendah untuk membedakan produk yang aman dan produk yang berbahaya bagi kesehatan. “Untuk itu saya sangat mengharapkan peran serta lintas sektoral yang mempunyai domain tentang pengawasan barang beredar, jasa dan produk makanan dan minuman serta obat-obatan di daerah ini,” pungkasnya.(aa)