Antonius Ayorbaba: Kami Tidak Kompromi Terhadap Petugas yang Ditangkap

0
Barang bukti Ganja yang disita Satresnarkoba Polresta Sorong Kota dari tangan pelaku.
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kakanwil Hukum dan HAM Papua Barat, Antonius Ayorbaba menegaskan tidak kompromi terhadap petugas Lapas kelas II B Sorong yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Sorong Kota, karena kedapatan menyimpan Narkoba jenis ganja.
Karena sesuai keputusan MenkumHam semua petugas kantor wilayah Lapas, Rutan, Papas, Rupasan dan ditingkat UPT sudah menandatangani Pakta Integritas Bersih Narkoba. “Kami juga sudah menandatangani MoU dengan BNN Papua Barat, untuk bekerja sama memerangi peredaran gelap Narkoba di dalam lapas, rutan, papas dan rupasan,” tegas Antonius ketika dihubungi, Jumat (13/03/2020) via handpone.
BNN Papua Barat juga menurutnya, sudah diizinkan masuk dua kali ke Lapas Sorong, untuk menindaklanjuti unsur-unsur keterlibatan warga binaan maupun pegawai. “Selama ini memang kita baru mendapat laporan berkaitan dengan warga  binaan. Kita tidak mendapat laporan keterlibatan unsur petugas,” jelasnya.
Dengan tertangkapnya salah satu petugas yang merupakan komandan jaga, kata Antonius, tentu menjadi hal yang sangat disayangkan sekali. “Dan saya sedih sebagai Kakanwil. Karena UPT yang paling banyak saya kunjungi dengan Kadipas adalah Lapas Sorong. Bahkan sampai minggu kemarin saya masih berada di Sorong bersama staf khusus, guna memberikan arahan, penguatan, tapi tenyata hari ini kondisi terjadi,” katanya.
Kanwil HukumHAM PB tegas Antonius, akan terus bekerja sama dengan semua pihak, termasuk BNNP dan pihak Polresta untuk memerangi beredarnya narkoba di dalam lapas. “Saya mengimbau jangan ada keluarga yang coba memperalat petugas kami, dengan segala keterbatasan mereka, dan iming-iming tertentu yang merusak citra dan nama baik Kanwil Hukum dan HAM, termasuk warga binaan,” jelasnya.
Selasa mendatang dirinya bersama tim akan berkunjung ke Sorong guna menindaklanjuti masalah yang terjadi. “Kebetulan Kadipasnya ada di Jakarta, baru Senin malam menuju Sorong, njnadi nanti Selasa pagi baru saya ke Sorong,” terangnya.
Ia juga mengharapkan warga binaan yang berada di Lapas Sorong,tidak bekerja sama dengan petugas Lapas. Jika pihaknya mendapatkan informasi A1, yang bersangkutan akan mendapat sanksi tegas. “Saya pindahkan keluar Papua Barat. Dan ini menjadi ketegasan kami, upaya kami dalam memerangi narkoba,” tegasnya.
Antonius juga meminta Kalapas Sorong melakukan langkah-langkah persuasif dan bisa melakukan pengawasan terhadap mobilitas masuknya pengunjung maupun barang di Lapas Sorong, terutama penguatan pintu utama.(aa/bm)
Editor: BUSTAM




Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.