
JAKARTA,KLIKPAPUA.COM— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat khusus terkait perkembangan kasus Persatuan Wartawan Indonesia atau Covid-19 di Indonesia. Rapat dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari di Kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Senin (16/03/2020).
Rapat digelar sebagai bentuk partisipasi aktif PWI Pusat dalam menghambat penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan membuat instruksi dan imbauan kepada semua pihak.
-
Pertama, PWI Pusat menginstruksikan kepada semua pengurus PWI untuk menunda semua kegiatan sampai minimal 2 minggu ke depan atau mengikuti keputusan pemegang otoritas terkait penanganan Covid-19.
-
Kedua, PWI Pusat meminta kepada mitra PWI baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk memahami kebijakan terkait penundaan sejumlah kegiatan tersebut hingga sekurang-kurangnya sampai 2 minggu ke depan.
-
Ketiga, PWI Pusat mengimbau kepada para wartawan agar tetap melengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan saat melakukan liputan terkait Virus Corona atau Covid-19.