SBT,KLIKPAPUA.com–Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (Polres SBT) menerima kunjungan kerja dari Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku pada Kamis (13/11/2025). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2025 yang berfokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian kinerja di lingkungan Polres SBT.
Kedatangan Tim Itwasda Polda Maluku disambut langsung oleh Kapolres SBT, AKBP Alhajat, S.I.K., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres serta seluruh Kapolsek jajaran. Audit ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Itwasda dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian berjalan sesuai standar serta peraturan yang berlaku.
Audit kinerja tahap II tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Legawa Utama, S.I.K., selaku Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Maluku dan bertindak sebagai Pengawas Tim 2. Adapun anggota Tim 2 yang turut serta dalam kegiatan ini antara lain:
• Kompol Bachri Hehanussa, S.E., M.Si. (Ketua Tim 2, Riksa Bid. Logistik),
• Iptu Maani Hasyim (Sekretaris Tim 2, Riksa Bid. SDM),
• Ipda Charlie ST. Nikijuluw (Anggota Tim 2, Riksa Bid. Opsnal),
• Ipda Drastijayanto, S.H. (Anggota Tim 2, Riksa Bid. Garkeu),
• Brigpol Nofriyanto Towalu dan Brigpol Bill R. Wattimury, S.H. (Operator Tim).
Selama proses audit berlangsung, tim Itwasda melakukan pemeriksaan mendetail terhadap pelaksanaan program kerja di masing-masing satuan fungsi, baik di bidang administrasi, logistik, operasional, sumber daya manusia, maupun keuangan. Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas kinerja Polres SBT.
Dalam sambutannya, Kapolres SBT AKBP Alhajat, S.I.K. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan audit oleh Tim Itwasda Polda Maluku. Menurutnya, kegiatan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana pembinaan dan pengawasan internal agar pelaksanaan tugas di jajaran Polres SBT semakin baik.
“Pengawasan dan pemeriksaan bukanlah untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, baik di bidang administrasi maupun operasional,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan audit. Ia meminta setiap satuan kerja di Polres dan Polsek jajaran untuk menyampaikan secara terbuka berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi selama melaksanakan tugas, terutama dalam hal penyerapan anggaran dan pelaksanaan program kerja.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan audit ini, seluruh jajaran dapat melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap apa yang telah dilaksanakan, sehingga ke depan kinerja Polres SBT semakin optimal dan akuntabel,” tutup Kapolres.
Kegiatan audit kinerja tahap II TA 2025 di Polres SBT ini diharapkan dapat menjadi momentum peningkatan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik di lingkungan Polri.(rls)