DPD RI Kritik Pemerintah Soal Pegawai Honorer Tak Dapat THR

0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
JAKARTA,KLIKPAPUA.com–Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melontarkan kritik terkait kebijakan pemerintah yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada pegawai honorer.
Menurut LaNyalla, pemerintah seharusnya mengedepankan rasa keadilan. Ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang diteken Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023.
“Kalau kita timbang dengan rasa keadilan, kebijakan bertentangan dengan rasa keadilan. Bagaimana pun para honorer telah mengabdi dan sudah seharusnya mereka mendapat THR,” tutur LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, pemerintah harusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi para honorer.
“Banyak sekali honorer yang hidup dengan kondisi ekonomi serba pas-pasan, bahkan kekurangan. Tambahan penghasilan ini akan sangat bermanfaat untuk mereka,” tuturnya.K
Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang lain. Sebab dalam aturan itu seluruh menteri, presiden, hingga anggota DPR mendapatkan THR.
“Tanpa mengecilkan tugas pejabat, tapi secara ekonomi mereka sangat mampu. Seharusnya ada kebijakan yang bisa membantu para honorer, terutama mereka yang juga mengabdi kepada instansi negara,” katanya.
Untuk itu, LaNyalla berharap instansi pemerintahan maupun pemerintah daerah bisa membuat kebijakan yang dapat meringankan beban honorer saat Ramadhan. (red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.