MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Dalam rangka menjamin pemenuhan hak pendidikan bagi Anak Binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Penabur terkait Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala LPKA Kelas II Manokwari, Lince Bela, selaku Pihak Pertama, dan Ketua PKBM Penabur, Ferawati Samatimbang, M.Pd., selaku Pihak Kedua.

Kesepakatan ini menjadi landasan resmi terjalinnya koordinasi dan sinergi kedua belah pihak guna memberikan layanan pendidikan yang berkelanjutan bagi Anak Binaan.
Melalui kerja sama ini, Anak Binaan berkesempatan mengikuti program pendidikan kesetaraan secara teratur sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak dasar mereka selama menjalani masa pembinaan di LPKA.
Langkah ini sekaligus membuktikan komitmen LPKA Kelas II Manokwari dalam memastikan hak pendidikan Anak Binaan tetap terpenuhi dengan baik. Diharapkan, mereka dapat terus meningkatkan pengetahuan, mengembangkan potensi diri, serta memperoleh bekal pendidikan yang bermanfaat sebagai bekal kembali ke tengah masyarakat kelak.(rls/red)