Ketua KPU Pegaf Jamin Seleksi PPD Tidak Ada Peserta Titipan

0
Ketua KPU Pegaf Hery Towansiba
PEGAF– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak menjamin tidak ada peserta titipan dalam proses seleksi anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Proses seleksi PPD dipastikan dilakukan secara profesional dan  menggunakan prosedur yang berlaku.
Ketua KPU Pegaf Hery Towansiba mengatakan, penerimaan PPD oleh KPU dilakukan secara transparan dan terbuka.  Penerimaan PPD sudah memiliki mekanisme, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, sampai dengan tes tertulis/wawancara.
“Penerimaan dan seleksi PPD yang di lakukan oleh KPU Pegaf sangat transparan dan terbuka. Apabila ada yang keberatan, kami (KPU) paparkan bukti kelulusan dan ketidaklulusan mereka. Mulai dari seleksi administrasi sampai dengan nilai tertulis dan wawancara akan kami perlihatkan,” ungkap Hery, saat ditemui di Distrik Anggi, Senin (27/1/2020).Hery mengungkapkan, ada beberapa persyaratan utama dari seleksi anggota PPD. Di antaranya calon anggota PPD  tidak terdaftar sebagai anggota partai politik, tidak menjadi simpatisan calon kepala daerah (bupati dan wakil) serta tidak menjabat Anggota PPD dalam dua periode kerja.
“Dalam seleksi administrasi kami akan jeli melihat rekam jejak mereka. Kami mempunyai catatan khusus untuk ex anggota PPD yang sudah memiliki rekam jejak yang kurang baik pada pemilu lalu,” ungkapnya.
Hery pun mengharapkan seleksi tersebut dapat melahirkan anggota PPD yang berintegritas, sehingga Pilkada di Pegaf dapat berlangsung adil, jujur, dan bermartabat. (rsl/bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.