BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni, Gustaf Manuputty mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dalam melaksanakan program sesuai dan tepat waktu.
“Program itu mulai 1 Januari – 31 Desember, kalau memang tahun berkenan belum selesai tolong diselesaikan,” kata Sekda saat memberikan arahan pada acara seremonial penyerahan bantuan kepada nelayan, di Kantor Dinas Perikanan Kamis pekan lalu.
Sekda menegaskan 31 Desember itu masih bisa bekerja, walaupun sudah hari libur. Karena program – program bantuan masyarakat seperti ini bisa saja diserahkan diluar hari kerja.
Menurut Sekda, tertib pelaksanaan program merupakan hal yang berkaitan dengan mekanisme laporan pertanggungjawaban. Supaya tidak menjadi persoalan kedepan dalam pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan.
Pihaknya juga menerima beberapa laporan bahwa masih ada sejumlah dinas atau OPD yang masih belum melaksanakan program kegiatan tahun 2019. Padahal sudah masuk tahun 2020.
Manuputty juga menyampaikan setiap akhir tahun, seluruh Aparatur Sipin Negara (ASN) di lingkup Pemda Teluk Bintuni untuk tidak melanggar aturan libur lebih awal dan masuk kantor terlambat.
“Tolong semua dengar, belum waktunya libur, sudah libur duluan, sudah masuk kerja sesuai waktu yang ditentukan tidak kunjung masuk kantor,” ujarnya. (at/bm)