MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis Mendagri yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, saat memimpin upacara di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (27/4/2026).
Dalam sambutannya, Mendagri menyebut peringatan Hari Otda merupakan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyelenggaraan otonomi daerah.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” demikian kutipan sambutan Mendagri.
Dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Mendagri menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah, seperti belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, hingga tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Selain itu, kurangnya kolaborasi antar daerah serta ketimpangan akses layanan dasar juga menjadi perhatian, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.
Untuk itu, Mendagri mendorong pemerintah daerah agar fokus pada peningkatan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial, sekaligus memperkuat stabilitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi tantangan global.
Lebih lanjut, kepala daerah juga diimbau menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.
Mendagri menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
Di akhir sambutannya, Mendagri mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk menjalankan kegiatan secara efisien dan tidak berlebihan, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upacara peringatan Hari Otda ke-30 di Papua Barat tersebut diikuti unsur Forkopimda, aparatur sipil negara, serta berbagai elemen masyarakat. (dra)





















