KAIMANA,KLIKPAPIA.com– Bupati Kaimana, Hasan Achmad, menyatakan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana akan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengangkatan pejabat eselon III dan eselon IV.
Bupati Hasan menjelaskan, pengangkatan, mutasi, dan promosi jabatan yang akan dilakukan bertujuan memperkuat kinerja pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kaimana.
“Pergantian pejabat ini termasuk Kepala Distrik Yamor dan Kepala Distrik Teluk Etna,” ujar Bupati Hasan.
Ia berharap para pejabat yang akan dilantik nantinya memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan birokrasi pemerintahan yang lebih efisien, kompeten, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (lau)





















