Kadistrik Mansel Imbau Warga Tidak Gunakan Calo Mengurus Dokumen Tanah, Hindari Pemalsuan

0
Kepala Distrik Manokwari Selatan, Meliana Sayutan.
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Kepala Distrik Manokwari Selatan, Meliana Sayutan, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan calo atau biro jasa dalam mengurus dokumen administrasi tanah.
Imbauan ini disampaikan untuk mencegah kerugian dan resiko hukum yang bisa timbul akibat adanya pemalsuan.
“Untuk pembeli dan penjual harus memperhatikan. Jangan sampai ada pemalsuan, mereka buat tanda tangan menyerupai tanda tangan kepala distrik,juga stempel,” ungkap Meliana Sayutan kepada klikpapua, Selasa (19/8/2025) di ruang kerjanya. Hal ini ia tegaskan menyusul telah ia temukan sejumlah dokumen yang dinilainya palsu.
Agar kedepan tidak terjadi lagi, harus yang bersangkutan  datang ke kantor dan bertemu dengannya. Dalam pelayanan, lanjut Meliana, dirinya selalu berada di kantor, jika berhalangan hadir ke kantor, ia selalu menyarankan warga dapat menemuinya di rumah. “Pintu rumah kami selalu terbuka. Mau hari libur, ibu tetap terima,” ucapnya.
Ia mendorong masyarakat untuk mengurus dokumen pertanahan maupun administrasi lainnya langsung ke kantor, tujuannya bukan hanya untuk mempercepat layanan, tetapi juga membantu masyarakat paham dan sadar dalam pengurusan dokumen. (red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses