Operasi Patuh Mansinam Hari Keempat di Kaimana, 48 Pengendara Terjaring Razia

0
Operasi Patuh Mansinam Hari Keempat Satlantas Polres Kaimana. (Foto: Ist)

KAIMANA, KLIKPAPUA.com – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam tahun 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana berhasil menjaring 48 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Brawijaya, Kamis (18/07/2024).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kaimana AKP Yosias S. Tatuhey ini bekerja sama dengan Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana, dengan melibatkan 20 personel gabungan.

“Sasaran utama operasi ini adalah pengendara yang tidak memiliki SIM, tidak memasang TNKB, tidak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot brong,” jelas AKP Yosias.

Hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 48 unit kendaraan, terdiri dari 45 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat.

Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak memiliki SIM, tidak memasang TNKB, tidak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot brong.

Selain itu, 8 pelanggar langsung diberikan sanksi tilang elektronik atau E-tilang di tempat. “Sebanyak 8 kendaraan lainnya juga dikenakan sanksi E-tilang,” imbuh Kasat Lantas.

Dalam razia tersebut, petugas juga membagikan 50 buah stiker himbauan tertib berlalu lintas kepada para pengendara.

AKP Yosias kembali mengingatkan kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas untuk mewujudkan budaya tertib berlalulintas di jalan raya. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.