MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Menjelang dimulainya masa pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus mendatang, KPU Manokwari membuka layanan helpdesk atau informasi bagi partai politik, bakal calon, dan tim sukses.
Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Manokwari, Sidarman menjelaskan, layanan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait pencalonan kepala daerah, seperti syarat calon, dokumen yang diperlukan, mekanisme pendaftaran, dan proses pencalonan secara keseluruhan.
“Silakan ke Kantor KPU Manokwari. Tim Helpdesk kami siap memberikan informasi yang berkaitan dengan tahap pencalonan,” ujar Sidarman melalui pers rilisnya, Kamis (11/7/2024).
Sidarman menambahkan, nantinya tim Helpdesk akan membantu menjelaskan informasi terkait pencalonan yang tertuang dalam undang-undang Pilkada maupun PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Di dalam PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan, ada beberapa aturan terkait syarat calon dan juga dokumen-dokumen yang harus disiapkan calon serta mekanisme dalam pendaftaran,” terang dia.
Pembukaan Helpdesk ini dilakukan jauh-jauh hari agar peserta Pilkada 2024 memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri.
“Kami juga sengaja membuka helpdesk ini jauh-jauh hari agar bisa memberi informasi yang jelas kepada mereka-mereka yang membutuhkan,” lanjut Sidarman.
Lebih lanjut Sidarman menjelaskan, sesuai lampiran I PKPU 8 Tahun 2024, proses pencalonan akan dimulai dengan pengumuman pada 24-26 Agustus. Selanjutnya pada 27-29 Agustus 2024, KPU akan menerima pendaftaran pasangan calon.
Sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon, dokumen pendaftaran yang disampaikan lebih dulu akan diverifikasi oleh tim.
“Kami juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon,” tambah dia. (rls/dra)