KAIMANA, KLIKPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana resmi memperpanjang kontrak 85 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021, Rabu (10/7/2024).
Perpanjangan kontrak tersebut ditandai dengan diserahkannya surat keputusan (SK) dari Pemkab Kaimana, secara simbolis oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Ona Lawalata, dan Kepala Dinas Pendidikan setempat, Ray Ratu D. Come, di ruang rapat kantor BKPSDM Kaimana.
Perpanjangan SK ini diberikan kepada para guru P3K angkatan pertama yang diangkat Pemkab Kaimana pada tahun 2021, khusus tenaga pendidik.
“Mereka telah dikontrak selama empat tahun dan masa kerjanya diperpanjang dua tahun lagi,” jelas Ona Lawalata kepada klikpapua.com di ruang kerjanya, Kamis (11/07/2024).
Ona menjelaskan, seharusnya SK tersebut sudah diterbitkan pada bulan April 2024, namun karena beberapa kendala, termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat, penerbitan SK diundur hingga Juli 2024.
Menurut Ona, 85 guru tersebut telah menunjukkan kinerja yang sangat baik selama masa kontraknya. Hal ini berdasarkan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
“Mereka layak untuk diberikan perpanjangan SK,” tegasnya.
Ona berharap perpanjangan SK ini dapat menjadi motivasi bagi para guru PPPK formasi tahun 2021 untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Mereka adalah perpanjangan tangan Pemkab Kaimana dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Kaimana menuju Indonesia emas 2045,” tandasnya. (lau)